Kegiatan Rapat External BPD

23 November 2022
208
Desa Dauh Puri Kangin

Kegiatan Rapat External BPD yang dilaksanakan Hari Kamis, 17 November 2022 di Ruang Pertemuan Perbekel Dauh Puri Kangin. Yang dihadiri oleh Ibu Perbekel, Bapak Ketua BPD, Ibu Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan, Kasi Kaur dan Anggota BPD
Adapun Hal Yang di bahas dalam rapat ini :
1.    Menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023
2.    Menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
3.    Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Dauh Puri Kangin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Tahun 2019-2025
Hasil Rapat External BPD :
1.    Menerima Rancangan Peraturan Desa Dauh Puri Kangin sesuai dengan surat pengantar tanggal 14 November 2022 No: 045.2/202/DPKN/XI/2022, tentang Rancangan RKP Desa Tahun 2023
2.    Menyepakati dan menyetujui isi dan atau materi Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa
3.    Menerima Rancangan Peraturan Desa Dauh Puri Kangin sesuai dengan surat pengantar tanggal 15 November 2022 No : 045.2/203/DPKN/XI/2022, tentang Rancangan Perdes APBDes Tahun 2023
4.    Menyepakati dan Menyetujui isi dan atau materi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa
5.    Menerima Rancangan Peraturan Desa Dauh Puri Kangin sesuai dengan surat pengantar tanggal 14 November 2022 No : 045.2/202/ DPKN/ XI/ 2022, tentang Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJMDesa Tahun 2019-2025
6.    Menyepakati dan menyetujui isi dan atau materi Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Dauh Puri Kangin tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Tahun 2019-2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.